Contoh Baru Tata Tertib Sekolah

 Tata tertib sekolah berasal dari dua buah kata tata dan tertib. Tata mempunyai arti suatu kondisi dinamis yang menimbulkan keserasian, keselarasan dan keseimbangan dalam tata hidup bersama sebagai makhluk ciptaan tuhan. Tertib mempunyai arti mengatur tingkah laku dan sikap hidup yang harus di patuhi. Jadi tata tertib sekolah dapat diartikan sebagai kondisi dinamis dalam tata hidup bersama yang mengatur tingkah laku dan sikap sesuai dengan aturan yang berlaku di sekolah.

Kumpulan Tata Tertib Sekolah


Didalam tata tertib sekolah terdapat kewajiban dan larangan yang harus di patuhi oleh semua pihak dan apabila ada yang melanggar, maka akan di kenakan sanksi.


Apa Manfaat Tata Tertib di Sekolah?

Manfaat di buat tata tertib di sekolah yaitu untuk Melatih kedisiplinan, Melatih tanggung jawab, Melatih kejujuran, Menjaga kenyaman lingkungan, Melatih kemandirian, Terbiasa hidup rapi dan bersih.

Tata tertib sekolah di buat oleh siapa? dan Untuk Siapa?

Jadi pada dasarnya tata tertib sekolah di buat oleh sekolah dan harus di patuhi oleh seluruh peserta didik, guru dan asyarakat yang berada di lingkungan sekolah.

Apa akibatnya jika melanggar tata tertib sekolah?

Jika peserta didik dan guru ada yang melanggar tata tertib sekolah akan di kenakan sanksi administrasi dan moral.

Contoh Kewajiban- Kewajiban Siswa Dalam Tata Tertib Sekolah

  1. Kegiatan belajar (kurikuler) siswa berlangsung pada hari Senin - Sabtu dimulai pagi hari 07.15 – 13.40 Wib.
  2. Siswa yang terlambat wajib menuliskan alasan keterlambatannya, serta segera melaporkannya kepada Guru BP/Piket
  3. Keterlambatan dapat menyebabkan siswa kehilangan hak atas kegiatan belajar yang seharusnya
  4. Siswa dapat mengikuti kegiatan belajar selanjutnya setelah diberikan izin masuk ke kelas dari Guru BP/Piket
  5. Siswa dianggap terlambat setelah bel tanda masuk berbunyi (Pkl 07.15 Wib)
  6. Jika keterlambatan siswa sebanyak 5 kali akan dikirimkan SPO I
  7. Jika keterlambatan siswa sebanyak 10 kali akan dikirimkan SPO II
  8. Jika keterlambatan siswa sebanyak 15 kali akan dikirimkan SPO III dan disarankan mencari sekolah baru.
  9. Siswa yang sakit selama 1 atau 2 hari, diwajibkan memberikan surat keterangan sakit dan ditandatangani oleh orang tua/wali siswa. Siswa yang sakit selama 3 hari atau lebih, harus melengkapi keterangan sakit di atas dengan surat keterangan dokter atau rumah sakit
  10. Siswa dinyatakan alpa, jika tidak memenuhi kategori Sakit maupun Izin.
  11. Absen I : Peringatan Lisan I kepada siswa
  12. Absen II : Pemberitahuan kepada orang tua  + Peringatan Lisan II kepada siswa.
  13. Absen III : SPO dan Surat Perjanjian I
  14. Absen IVdan V : SPO dan Surat Perjanjian II
  15. Absen VIdan VII : SPO dan Surat Perjanjian III
  16. Absen lebih dari VII : Keluar dari Sekolah
  17. Setiap siswa wajib mengikuti tatap muka minimal 90% dari Hari Efektif.

 Contoh Larangan- Larangan Siswa Dalam Tata Tertib Sekolah

  1. Peserta Didik  dilarang mempergunakan perhiasan selain jam tangan
  2. Peserta Didik memelihara kebersihan kuku dan tidak dipanjangkan.
  3. Peserta Didik dilarang membawa uang dalam jumlah yang berlebihan, apalagi membawa kartu kredit
  4. Peserta Didik dilarang membawa barang-barang yang tidak berhubungan dengan kegiatan belajar, misalnya benda yang berbahaya.
  5. Peserta Didik  dilarang mengambil barang-barang baik milik sekolah maupun milik orang lain tanpa izin pemiliknya.
  6. Peserta Didik dilarang terlibat dalam kegiatan “Geng” atau kelompok lainnya yang tidak sehat.
  7. Peserta Didik dilarang terlibat dalam suatu organisasi masyarakat.
  8. Peserta Didik dilarang membawa teman bukan siswa SMA Cahaya ke lingkungan sekolah tanpa diketahui   oleh Kepala Sekolah.
  9. Peserta Didik dilarang terlibat dalam kegiatan yang bersifat menghasut, membujuk, atau mengajak pihak lain sehingga dapat menimbulkan kerusuhan atau perkelahian.
  10. Peserta Didik dilarang terlibat dalam perkelahian atau pemukulan di dalam maupun di luar sekolah.
  11. Peserta Didik dilarang membawa, menyimpan atau menghisap rokok, apalagi ganja atau bahan narkotika lainnya, jika dipandang perlu pihak sekolah berhak meminta kepada siswa untuk melakukan pemeriksaan laboratorium yang berkaitan dengan narkoba.
  12. Peserta Didik dilarang membawa, menyimpan atau minum minuman yang mengandung alkohol.
  13. Peserta Didik dilarang membawa, menyimpan atau membaca barang-barang yang tergolong pornografi atau barang-barang lain yang tidak pantas dibawa oleh seorang pelajar.
  14. Peserta Didik dilarang membawa, menyimpan atau menggunakan senjata, baik senjata api atau senjata tajam dan benda yang berbahaya lainnya.
  15. Peserta Didik dilarang terlibat dalam perkara kriminal, atau perilaku yang mencemarkan nama baik sekolah
  16. Peserta Didik dilarang terlibat pada kegiatan yang “vulgar” (liar) seperti : mencoret-coret, bersiram-siraman, dan sebagainya.
  17. Peserta Didik dilarang mempropagandakan suatu aliran kepercayaan kepada sesama siswa.
  18. Peserta Didik dilarang bertato.
Berikutnya apabila melanggar tata tertib, maka akan di kenakan sanksi. Sanksi yang berlaku di sekolah adalah sebagai berikut:
  1. Peringatan secara lisan dan penindakan langsung.
  2. Peringatan secara tertulis.
  3. Pemanggilan orang tua/wali peserta didik.
  4. Skorsing tidak boleh mengikuti pelajaran.
  5. Dikembalikan kepada orang tua/wali.
  6. Dikeluarkan dari sekolah dengan tidak hormat.
Tata tertib yang admin bahas ini merupakan terbaru yang bisa di gunakan di sekolah bapak ibu baik jenjang SD, SMP dan SMA/ SMK.

Di bawah ini admin lampirkan contoh tata tertib sekolah dan aturan aturan yang biasanya di cetak dan di tempel di dinding sekolah:

  • Tata Tertib Masuk Sekolah
  • SEMUA MURID DI SEKOLAH SELAMBAT- LAMBATNYA 5 MENIT SEBELUM PELAJARAN DI MULAI
  • MURID YANG TERLAMBAT TIDAK DI PERKENANKAN LANGSNG MASUK KE KELAS, MELAINKAN HARUS MELAPOR TERLEBIH DAHULU KEPADA KEPALA SEKOLAH
  • ABSENSI MURID
    • MURID ABSEN HANYA KARENA SUNGUH-SUNGGUHSAKIT/ ADA KEPERLUAN YANG SANGAT PENTING
    • URUSAN KELUARGA HARUS DI KERJAKAN DI LUAR SEKOLAH ATAU WAKTU LIBUR SEHINGGA TIDAK MENGGUNAKAN HARI SEKOLAH
    • MURID YANG ABSEN PADA WAKTU MASUK KEMBALI HARUS MELAPOR KEPADA KEPALA SEKOLAH DENGAN MEMBAWA SURAT-SURAT YANG DI PERLUKAN
    • MURID TIDAK DIPERBOLEHKAN MENINGGALKAN SEKOLAH SELAMA JAM PELAJARAN BERLANGSUNG
    • KALAU SEANDAINYA MURID SUDAH MERASA SAKIT SEJAK DI RUMAH, MAKA SEBAIKNYA TIDAK MASUK SEKOLAH
  • Tata Tertib Kewajiban Peserta Didik
  • TAAT KEPADA GURU-GURU DAN KEPALA SEKOLAH
  • IKUT BERTANGGNGJAWAB ATAS KEBERSIHAN, KEAMANAN DAN KETERTIBAN KELAS DAN SEKOLAH PADA UMUMNYA
  • IKUT BERTANGGUNGJAWAB ATAS PEMELIHARAAN GEDUNG, HALAMAN, PERABOT DAN PERALATAN SEKOLAH
  • MEMBANTU KELANCARAN PELAJARAN BAIK DI KELASNYA MAUPUN DI SEKOLAH PADA UMUMNYA
  • IKUT MENJAGA NAMA BAIK SEKOLAH, GURU DAN PELAJAR PADA UMUMNYA BAIK DI DALAM MAUPUN DI LUAR SEKOLAH
  • MENGHORMATI GURU DAN SALING MENGHARGAI ANTARA SESAMA MURID
  • MELENGKAPI DIRI DENGAN KEPERLUAN SEKOLAH
  • MURID YANG MEMBAWA KENDARAAN AGAR MENEMPATKANNYA DI TEMPAT YANG TELAH DITENTUKAN DALAM KEADAAN TERKNCI
  • IKUT MEMBANTU AGAR TATA TERTIB SEKOLAH DAPAT BERJALAN DAN DI TAATI
  • Tata Tertib Larangan Peserta Didik
  • MENINGGALKAN SEKOLAH SELAMA JAM PELAJARAN BERLANGSUNG
  • MEMBELI MAKANAN DAN MINUMAN DILUAR SEKOLAH
  • MENERIMA SURAT- SURAT ATAU TAMU DI SEKOLAH
  • MEMAKAI PERHIASAN YANG BERLEBIHAN SERTA BERDANDAN YANG TIDAK SESUAI DENGAN KEPRIBADIAN BANGSA
  • MEROKOK DI DALAM DAN DI LUAR SEKOLAH
  • MEMINJAM UANG DAN ALAT-ALAT PELAJARAN ANTAR SESAMA MURID
  • MENGGANGGU JALANNYA PELAJARAN BAIK TERHADAP KELASNYA MAUPUN TERHADAP KELAS LAIN
  • BERADA DI DALAM KELAS SELAMA WAKTU ISTIRAHAT
  • BERKELAHI DAN MAIN HAKIM SENDIRI JIKA MENEMUI PERSOALAN ANTAR TEMAN
  • MENJADI PERKUMPULAN ANAK-ANAK NAKAL DAN GENG-GENG TERLARANG
  • Tata Tertib Pakaian Dan Lain Lain
  • SETIAP MURID WAJIB MEMAKAI SERAGAM SEKOLAH LENGKAP SESUAI DENGAN KETENTUAN SEKOLAH
  • MURID-MURID PUTERI DILARANG MEMELIHARA KUKU PANJANG DAN MEMAKAI ALAT KECANTIKAN (KOSMETIK) YANG LAZIM DI GUNAKAN OLEH ORANG DEWASA
  • RAMBUT DI POTONG RAPIH DAN TERPELIHARA
  • PAKAIAN OLAHRAGA SESUAI DENGAN KETENTUAN SEKOLAH
  • Tata Tertib Hak- Hak Murid
  • MURID- MURID BERHAK MENGIKTI PELAJARAN SELAMA TIDAK MELANGGAR TATA TERTIB
  • MURID-MURID DAPAT MEMINJAM BUKU- BUKU DARI PERPUSTAKAAN SEKOLAH DENGAN MENTAATI PERATURAN PERPUSTAKAAN YANG BERLAKU
  • MURID-MURID BERHAK MENDAPAT PERLAKUAN YANG SAMA DENGAN MURID-MURID YANG LAIN SEPANJANG TIDAK MELANGGAR PERATURAN TATA TERTIB
  • 11 Ciri Kepala Sekolah Profesional
  • KEJUJURAN
  • KOMPETENSI YANG TINGGI
  • HARAPAN YANG TINGGI (HIGH EXPENCTATION)
  • STANDAR KUALITAS KERJA YANG TINGGI
  • MOTIVASI YANG KUAT UNTUK MENCAPAI TUJUAN
  • INTEGRASI YANG TINGGI
  • KOMITMEN YANG KUAT
  • ETIKA KEPEMIMPINAN YANG LUHUR (MENJADI TELADAN)
  • KECINTAAN TERHADAP PROFESINYA
  • KEMAMPUAN UNTUK BERFIKIR STRATEGIS (STRATEGIS THINKING)
  • MEMILIKI PANDANGAN JAUH KEDEPAN (VISIONARY)
  • 10 Ciri Guru Profesional
  • SELALU PUNYA ENERGI UNTUK PESERTA DIDIK
  • PUNYA TUJAN YANG JELAS UNTUK PESERTA DIDIK
  • PUNA KETERAMPILAN MENDISIPLINKAN YANG EFEKTIF 
  • PUNYA KETERAMPILAN MANAJEMEN KELAS YANG BAIK
  • BISA BERKOMUNIKASI YANG BAIK DENGAN ORANG TUA PESERTA DIDIK
  • PUNYA HARAPAN YANG TINGGI PADA PESERTA DIDIK
  • PENGETAHUAN TENTANG KURIKULUM
  • PENGETAHUAN TERHADAP SUBJEK YANG DI AJARKAN
  • SELALU MEMBERIKAN YANG TERBAIK UNTUK PESERTA DIDIK DAN PROSES PEMBELAJARANNYA
  • PUNYA HUBUNGAN YANG BERKUALITAS DENGAN PESERTA DIDIK
  • 10 Budaya Malu Guru
  • MALU DATANG TERLAMBAT
  • MALU TIDAK IKUT UPACARA
  • MALU PULANG LEBIH AWAL
  • MALU TIDAK MASUK KERJA
  • MALU TERLALU SERING IJIN
  • MALU TIDAK MEMAKAI PAKAIAN DINAS
  • MALU BEKERJA TIDAK TERPROGRAM
  • MALU PEKERJAAN TERBENGKALAI
  • MALU BEKERJA TANPA PERTANGGUNGJAABAN
  • MALU TIDAK BERTATAK RAMA DAN BERSOPAN SANTUN
  • 10 Budaya Malu Siswa
  • MALU KARENA DATANG TERLAMBAT/ PULANG CEPAT
  • MALU KARENA MALAS BELAJAR
  • MALU KARENA BOLOS SEKOLAH
  • MALU KARENA TIDAK BERPAKAIAN RAPI DAN BENAR
  • MALU KARENA TIDAK MENGHORMATI ORANG LAIN
  • MALU KARENA BELAJAR TIDAK BERPRESTASI
  • MALU KARENA BERBUAT SALAH
  • MALU KARENA TEMAN SIBUK BERAKTIFITAS
  • MALU KAENA TUGAS TIDAK DI KERJAKAN/ TIDAK SELESAI TEPAT WAKTU
  • MALU TIDAK BERPERAN AKTIF DALAM MEWUJUDKAN KEBERSIHAN LINGKUNGAN KELAS
  • Tumbuhkan Budaya Unggul
  • UNGGUL DALAM KEBERSIHAN
  • UNGGL DALAM KERAPIHAN
  • UNGGUL DALAM KEINDAHAN
  • UNGGUL DALAM PENATAAN
  • UNGGUL DALAM KETERTIBAN
  • UNGGUL DALAM KEDISIPLINAN
  • UNGGUL DALAM KEBERSAMAAN
  • UNGGUL DALAM KREATIVITAS
  • UNGGUL DALAM AKTIVITAS
  • UNGGUL DALAM KARYA DAN PRESTASI 
 Saran dari admin, silahkan cetak semua contoh baru tata tertib sekolah di atas dalam baligho ataupun di buat dalam kertas karton. Kemudian tempel di setiap dinding sekolah atau tempatkan di bagian tempat yang mudah terbaca oleh peserta didik, guru dan semua masyarakat. 

Perhatian, ini akan menjadi salah satu penilaian utama asesor ketika visitasi akreditasi sekolah. Bagi sekolah- sekolah yang akan menghadapi akreditasi silahkan buat tata tertib di atas seperti yang admin bagikan ini.

0 Response to "Contoh Baru Tata Tertib Sekolah"

Post a Comment

Silahkan bapak ibu berikan komentar yang positif pada kolom di bawah ini sesuai dengan isi artikel.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel