Akreditasi Sekolah SD Tahun 2020

 Assalamualaikum bapak ibu sebangsa dan setanah air, semoga kita senantiasa dalam keadaan sehat. Pada kesempatan yang berbahagia ini admin akam membahas tentang Akreditasi Sekolah untuk jenjang SD (Sekolah Dasar) Tahun 2020.

Akreditasi Sekolah SD Tahun 2020


Pengertian Akreditasi Sekolah

Menurut Undang- Undang No 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, di jelaskan bahwa Akreditasi sekolah/madrasah adalah proses penilaian secara komprehensif terhadap kelayakan satuan atau program pendidikan, yang hasilnya diwujudkan dalam bentuk pengakuan dan peringkat kelayakan dalam bentuk yang diterbitkan oleh suatu lembaga yang mandiri dan profesional.


Tujuan dilakukan Akreditasi Sekolah

Berikut adalah tujuan pemerintah melakukan kegiatan akreditasi sekolah yaitu untuk:
  1. memberikan informasi tentang kelayakan sekolah/madrasah atau program yang dilaksanakannya berdasarkan SNP;
  2. memberikan pengakuan peringkat kelayakan;
  3. memetakan mutu pendidikan berdasarkan SNP; 
  4. memberikan pertanggungjawaban kepada pemangku kepentingan (stakeholder) sebagai bentuk akuntabilitas publik.

Manfaat Kegiatan Akreditasi Sekolah

Sebetulnya banyak orang yang bertanya apalagi dari kalangan masyarakat awam, Sebetulnya untuk apa sih di adakan Akreditasi Sekolah? Nah jika ada pertanyaan seperti itu ke sekolah, amak di jawab dengan berikut ini:
  1. acuan dalam upaya peningkatan mutu dan rencana pengembangan sekolah/madrasah;
  2. umpan balik dalam usaha pemberdayaan dan pengembangan kinerja warga sekolah/madrasah dalam rangka menerapkan visi, misi, tujuan, sasaran, strategi, dan program sekolah/madrasah;
  3. motivasi agar sekolah/madrasah terus meningkatkan mutu pendidikan secara bertahap, terencana, dan kompetitif baik di tingkat kabupaten/kota, provinsi, nasional bahkan regional dan internasional;
  4. bahan informasi bagi sekolah/madrasah untuk mendapatkan dukungan dari pemerintah, masyarakat, maupun sektor swasta dalam hal profesionalisme, moral, tenaga, dan dana; serta
  5. acuan bagi lembaga terkait dalam mempertimbangkan kewenangan sekolah/ madrasah sebagai penyelenggara ujian nasional.

Pada intinya, isi dari kegiatan akreditasi sekolah ini mengacu pada Standar Nasional Pendidikan (SNP). Dengan menggunakan standar nasional pendidikan sebagai acuan, setiap sekolah/madrasah diharapkan dapat mengembangkan pendidikannya secara optimal sesuai dengan karakteristik dan program setiap masing- masing sekolah. 

Komponen instrumen akreditasi disusun berdasarkan delapan Standar Nasional Pendidikan (SNP) yaitu diantaranya:

1. Standar Isi.
Standar isi adalah ruang lingkup materi dan tingkat kompetensi yang dituangkan dalam kriteria tentang kompetensi tamatan, kompetensi bahan kajian, kompetensi mata pelajaran, dan silabus pembelajaran yang harus dipenuhi oleh peserta didik pada jenjang dan jenis pendidikan tertentu.

2. Standar Proses.
Standar proses adalah standar nasional pendidikan yang berkaitan dengan pelaksanaan pembelajaran pada satu satuan pendidikan untuk mencapai standar kompetensi lulusan.

3. Standar Kompetensi Lulusan.
Standar kompetensi lulusan adalah kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan.

4. Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan.
Standar pendidik dan tenaga kependidikan adalah kriteria pendidikan prajabatan dan kelayakan fisik maupun mental, serta pendidikan dalam jabatan.

5. Standar Sarana dan Prasarana.
Standar sarana dan prasarana adalah standar nasional pendidikan yang berkaitan dengan kriteria minimal tentang ruang belajar, tempat berolahraga, tempat beribadah, perpustakaan, laboratorium, bengkel kerja, tempat bermain, tempat berkreasi dan berekreasi, serta sumber belajar lain, yang diperlukan untuk menunjang proses pembelajaran, termasuk penggunaan teknologi informasi dan komunikasi.

6. Standar Pengelolaan.
Standar pengelolaan adalah standar nasional pendidikan yang berkaitan dengan perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan kegiatan pendidikan pada tingkat satuan pendidikan, kabupaten/kota, provinsi, atau nasional agar tercapai efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan pendidikan.

7. Standar Pembiayaan.
Standar pembiayaan adalah standar yang mengatur komponen dan besarnya biaya operasi satuan pendidikan yang berlaku selama satu tahun.

8. Standar Penilaian Pendidikan.
Standar penilaian pendidikan adalah standar nasional pendidikan yang berkaitan dengan mekanisme, prosedur, dan instrumen penilaian hasil belajar peserta didik.

Untuk sekolah yang akan di Akreditasi, maka sekolah tersebut harus daftar/ Login di SisPenA (Sistem Penilaian Akreditasi). Pada Dasbor Utama, bapak ibu akan mengisi identitas sekolah dan upload file sertifikat akreditasi pada periode sebelumnya, selanjutnya akan mengisi visi dan misi sekolah.

Setelah point di atas terisi, maka selanjutnya masuk pada Data Isian Akreditas (DIA) dan mengunduh pernyataan kepala sekolah dan membuat pernyataan pemberlakuan kurikulum untuk di upload dalam persayaratan Akreditasi.

Berikutnya bagi sekolah yang membutuhkan Bukti Fisik Akreditasi Lengkap 8 Standar Nasional Pendidikan, Silahkan masuk pada link di bawah ini:

Kumpulan File Bukti Fisik Administrasi Akreditasi Lengkap Untuk Jenjang SD

  1. File Doc Bukti Fisik Standar Isi
  2. File Doc Bukti Fisik Standar Proses
  3. File Doc Standar Kompetensi Lulusan
  4. File Doc Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan
  5. File Doc Standar Sarana dan Prasarana (SARPRAS) Sekolah
  6. File Doc Standar Pengelolaan
  7. File Doc Standar Pembiayaan
  8. File Doc Standar Penilaian

Perlu diperhatikan untuk Akreditasi Sekolah Tahun 2020, sesuai dengan UU 20/2003 bahwa :
  1. Pasal 60 Ayat 3: Akreditasi dilakukan atas dasar kriteria yang bersifat terbuka; 
  2. PP 19/2005 Pasal 86 Ayat 3: Akreditasi sebagai bentuk akuntabilitas publik dilakukan secara obyektif, adil, transparan, dan komprehensif dengan menggunakan instrumen dan kriteria yang mengacu kepada Standar Nasional Pendidikan; dan 
  3. Permendikbud 13/2018 yakni tugas BAN meliputi: (a) menetapkan kebijakan dan pengembangan sistem Akreditasi sesuai prinsip perbaikan mutu berkelanjutan secara nasional; (b) merumuskan kriteria dan perangkat Akreditasi untuk diusulkan kepada Menteri.

Selanjutnya bawa kegiatan Akreditasi Sekolah menurut Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN-S/M) mulai tahun 2018 sudah mulai merancang perubahan sistem akreditasi, mulai dari tatanan perubahan paradigma lama ke paradigma baru, dari paradigma berbasis compliance menjadi paradigma berbasis performa. Kemudian, dengan paradigma baru tersebut telah diturunkan menjadi instrumen akreditasi baik yang berbasis compliance maupun instrumen akreditasi yang berbasis performance. Instrumen tersebut diberi nama Instrumen Akreditasi Satuan Pendidikan (IASP) Tahun 2020 disingkat IASP 2020.

Silahkan file dari Instrumen Akreditasi Satuan Pendidikan dapat di untuh di bawah ini:

0 Response to "Akreditasi Sekolah SD Tahun 2020"

Post a Comment

Silahkan bapak ibu berikan komentar yang positif pada kolom di bawah ini sesuai dengan isi artikel.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel