Prosedur Operasional Standar (POS) Penilaian Sumatif Akhir Semester (PSAS)
![]() |
| Gambar (POS) Penilaian Sumatif Akhir Semester (PSAS) |
Penilaian Sumatif adalah penilaian yang mengukur kemampuan belajar peserta didik secara menyeluruh terhadap materi yang telah diajarkan.
Tujuan diadakan penilaian sumatif adalah untuk memberikan nilai akhir kepada peserta didik yang menjadi dasar untuk mengukur kemampuan belajar, kenaikan kelas dan penentuan kelulusan.
Dasar hukum yang relevan untuk penyelenggaraan Ujian
UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas): Menjadi payung hukum utama yang mendasari seluruh sistem pendidikan di Indonesia, termasuk penyelenggaraan penilaian.
Permendikbudristek No. 21 Tahun 2022 tentang Standar Penilaian Pendidikan: Merupakan peraturan yang secara spesifik mengatur tentang penilaian hasil belajar peserta didik.
Peraturan terkait lainnya: Undang-undang, peraturan pemerintah, dan peraturan menteri lainnya menjadi dasar yang mendukung pelaksanaan ujian, misalnya peraturan tentang wajib belajar atau sistem penjaminan mutu pendidikan.
Pelaksanaan teknis di tingkat sekolah
Prosedur Operasional Standar (POS): Setiap satuan pendidikan (sekolah) bertanggung jawab menyusun POS untuk pelaksanaan ujian sumatif akhir semester. POS ini mengacu pada peraturan di atas dan disesuaikan dengan kebutuhan sekolah.
Penanggung jawab: Kepala sekolah memiliki tanggung jawab penuh atas penyelenggaraan ujian sumatif.
Panitia dan tugas: Kepala sekolah dapat membentuk panitia ujian yang bertugas mengatur ruang, menjaga kerahasiaan soal, dan melaksanakan penilaian sesuai pedoman yang berlaku.
Penyusunan soal: Penyusunan soal disesuaikan dengan standar kompetensi dan materi pelajaran yang telah diajarkan. Beberapa sekolah juga menggunakan berbagai teknik penilaian lain seperti praktik, produk, atau proyek.
Penyelenggaraan: Pelaksanaan ujian harus sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan dan dapat dijadwalkan oleh dinas pendidikan tingkat daerah sesuai dengan peraturan terbaru.
Dibawah ini merupakan contoh administrasi Penilaian Sumatif Akhir Semester (PSAS) yang bisa bapak ibu unduh sebagai referensi:
Prosedur Operasional Standar (POS) PSAS
Demikian artikel tentang Administrasi Penilaian Sumatif Akhir Jenjang ini dibuat, semoga bermanfaat. Terima Kasih.

0 Response to "Prosedur Operasional Standar (POS) Penilaian Sumatif Akhir Semester (PSAS)"
Post a Comment
Silahkan bapak ibu berikan komentar yang positif pada kolom di bawah ini sesuai dengan isi artikel.